Senin, 26 Maret 2012

Aksi Mengenang Tragedi 13 Januari 2011


Oleh : Suryananda

Polewali 13 januari 2012, sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi KONTRA (Koalisi Nasional Untuk Keadilan Rakyat), kembali menggetarkan Bumi Tipalayo (Polewali Mandar) dengan seruan aksi penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang marak terjadi di Nusantara. Seperti kasus yang terjadi di Mesuji Lampung dan Bima NTB dan terkhusus lagi di Polewali Mandar, tragedi berdarah di Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) sekitar satu tahun silam.

Massa Kontra yang tergabung dalam kelompok Cipayung, terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Polman, dan Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) Cabang Polman, serta penampilan teaterikal dari Padepokan Sastra Empu Tantular. Adapun yang bertindak sebagai Kordinator aksi, Jusrianto (Ketua Cabang GMKI Polman)

Aksi yang secara garis besar merupakan peringatan setahun silam terjadinya tragedi Unasman, 13 Januari 2011, yang di latar belakangi oleh rencana Pengadilan Negeri (PN) Polewali untuk mengeksekusi kampus Unasman.



Tragedy berdarah tersebut mengakibatkan salah seorang dosen Fisip Unasman--- Sofyan S.Sos, gugur setelah dirawat sebulan di RS Wahidin Makassar, akibat tertembus timah panas aparat kepolisian Polres Polman dan tepat mengenai bagian leher.

Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Total
Aksi yang dimulai di depan Sekretariat Cabang PMII Polman, berjalan kaki menuju PN Polewali Mandar dan kantor DPRD Kabupaten Polman (selanjutnya akan ditulis DPRD Polman), seraya membentangkan spanduk “Hentikan Kriminalisasi Gerakan Rakyat”. Namun sebelumnya itu, massa aksi menyempatkan diri berorasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Polewali yang sementara menangani kasus penenembakan tersebut.
Massa meminta kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat – beratnya bagi penembak termasuk Kapolres Polman I Gusti Ngurah Rai yang dianggap tidak becus dalam memimpin anggotanya dalam pengamanan eksekusi.
Pada saat tiba di depan kantor DPRD Polman, terjadi kemacetan lalu lintas dan antrian yang cukup panjang di jalan trans Sulawesi dari arah yang berlawanan akibat ratusan massa aksi yang memblokade jalan. Pihak keamanan begitu kesulitan untuk mengatur jalannya kendaraan yang melintas.

Apalagi, massa melakukan pembakaran ban bekas dan diselingi teaterikal dari peteater padepokan sastra Empu Tantular. Dan orasi secara bergiliran dari para orator. Sejak di mulainya aksi, puluhan polisi Satlantas diterjunkan untuk mengatur kendaraan, namun macet tetap tidak terhindarkan. Selain itu, Brimob dari Pinrang dan Pare – Pare telah di turunkan untuk mengawal aksi mahasiswa yang di khawatirkan akan terjadi tindak anarkis akibat psikologi mahasiswa yang masih teringat dengan tragedy berdarah tersebut.

Dialog Massa-Tim TCT DPRD Polman
Usai orasi berlangsung para mahasiswa memaksa masuk ke ruang aspirasi DPRD Polman untuk berdialog dengan beberapa anggota Dewan. Namun, rencana tersebut dihalangi oleh Kasat Intel Polres Polman beserta anggotanya, sempat terjadi perdebatan alot antara pihak mahasiswa dengan kepolisian.
Tak lama berselang, massa di terima oleh anggota DPRD Polman (baca;TCT) yang diwakili wakil ketua DPRD polman Jhamar J.B, didampingi sejumlah anggota Dewan lainnya yang tergabung dalam Tim Cepat Tanggap (TCT).

Saat berlangsungnya dialog massa kontra sempat memprotes terhadap penyambutan anggota DPRD yang hanya berjumlah enam orang dari 40 Anggota DPRD Polman. Munawir Arifin (Ketua Cabang PMII Polman) selaku negosiator mempertanyakan kinerja TCT DPRD Polman. Khususnya kasus tertembaknya dosen Unasman dan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa serta dosen.

Fakta dan bukti terkait kasus Sofyan tak begitu serius di tangani oleh TCT. TCT diminta ‘dalam hal ini mendesak Komnas HAM dan Kapolda Sulselbar untuk mempercepat proses hukum kode etik dan sekaligus pencopotan Kapolres Polman I Gusti Ngurah Rai sebagai dalang utama dari kasus ini. Selain itu, beberapa oknum polisi yang lain yang dengan sengaja melakukan penembakan membabi buta terhadap mahasiswa dan dosen saat itu.

Kontra tidak puas dengan kinerja Tim TCT
Selanjutnya, Kontra juga meminta kepada TCT agar bekerja secara optimal sebab setahun sudah kasus Sofyan belum juga dituntaskan. Sehingga diharapkan TCT mampu bertanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan masyarakat.
Kepada massa Kontra, wakil ketua DPRD Polman Jamar Jasin Badu selaku kordinator TCT DPRD Polman mengaku telah mengupayakan untuk meneruskan kasus ini agar diproses sebagai mana mestinya. Dan menurut Jamar, dia mendengar pengakuan dari Kapolres bahwa salah satu anggotanya sendiri (baca;polisi) juga menjadi terdakwa dan telah menjalani persidangan di PN Polman.

. Melalui Jamar pula TCT berjanji akan kembali menemui kapolda Sulselbar terkait penanganan kasus tersebut, mempertanyakan tentang perihal sidang Kode Etik dan sidang yang sementara berlangsung di pengadilan.
Selebihnya lagi, dalam aksi ini massa sungguh merasa sangat tidak puas dengan penjelasan yang di dapatkan dari hasil dialog yang di sampaikan Tim TCT DPRD Polman. Massa menilai, harus ada pressure yang lebih ketat lagi untuk penangan kasus ini. Hal tersebut mengingat sudah sangat jelas terjadi pelanggaran HAM yang cukup serius pada tragedy 13 Januari 2011 lalu.(ed/ma)

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) kelahiran Tinambung Polman
Aktif di Aliansi Pemuda Pecinta Budaya Mandar (APPBM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar