Selasa, 03 April 2012

PERNYATAAN SIKAP

HENTIKAN KRIMINALISASI GERAKAN RAKYAT

KOALISI NASIONAL UNTUK KEADILAN RAKYAT (KONTRA)
PMII Cabang Polman, PRP Cabang Polman, GMKI Cabang Polman

Berangkat dari kenyataan yang dialami oleh rakyat. Kita sudah pasti paham bahwa kondisi “HAK ASASI MANUSIA (HAM)” saat ini terutama hak ekonomi, sosial budaya, dan kemerdekaan berpendapat, masih sangat memprihatinkan. Hal itu bisa kita cermati, ribuan bahkan jutaan rakyat Indonesia tergusur dan kehilangan hak atas tempat tinggal, akses pendidikan, kehormatan, serta harta benda yang dijamin secara tegas dalam pasal 28G UU 1945. Rakyat kehilangan hak untuk hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam pasal 28H ayat (I) UUD 1945 juncto pasal 40 UU No.39 tahun 1999.

Di berbagai tempat di Republik ini, masih maraknya terjadi pelanggaran HAM yang menimpa para petani, nelayan, pedagang kecil, mahasiswa, dan beberapa kaum marginal (tertindas) lain yang terus dianggap sebagai sumber masalah oleh negara. Sehingga terkadang KEPOLISIAN sebagai alat negara beberapa kali melebih batas wajar dengan melakukan “PEMUKULAN” hingga “PENEMBAKAN” terhadap mereka yang dianggap menghalangi kepentingan pemodal yang berlindung di balik tembok kokoh negara.

Masih hangat di telinga kita, kasus yang terjadi di Sape Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 24 Desember 2011 dengan tewasnya 3 warga, pada tanggal 15 Desember 2011, kasus Mesuji di Provinsi Lampung berujung tewasnya 7 orang warga, penembakan warga di Banggai Sulawesi Tengah yang terjadi pada tanggal 16 Desember 2009, penembakan aktivis mahasiswa di Garut tanggal 27 Juli 2010, serta peristiwa yang tak akan pernah terlupakan dalam kalender nasional, Sulawesi Barat, dan terkhusus lagi Unasman, yaitu aksi penembakan membabi buta aparat Polres Polman, hingga menewaskan seorang dosen, yang akrab di telinga publik dengan peristiwa “TRAGEDI 13 JANUARI 2011”.

Kesemuanya itu sebagai penanda bahwa semakin meraja lelanya kasus Pelanggaran HAM yang kerap dilakukan di Republik ini, tanpa ada langkah strategis dan pro aktif dari pemerintah untuk secara tuntas menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) hanya menjadi jaminan diatas kertas konstitusi belaka dan menjadi retorika yang membosankan serta sering disuarakan oleh mereka yang menisbatkan diri sebagai “PENEGAK HUKUM”.

Menyikapi realita tersebut, maka kami dari KOALISI NASIONAL UNTUK KEADILAN RAKYAT (KONTRA), terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman, Perhimpunan Rakyat Pekerja Cabang Polman (PRP), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Polman, menyatakan sikap :
1. Mendesak Presiden RI agar senantiasa berpihak terhadap kepentingan rakyat. Bukan berpihak terhadap kepentingan pemodal. Terutama dalam kasus pelanggaran HAM yang marak terjadi beberapa tahun terakhir ini.
2. Mendesak kepada KAPOLRI supaya berbenah diri. Merestrukturisasi internal Kepolisian agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
3. Mengajak para penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Pengadilan, dan stake holder terkait) berkomitmen secara bersama menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Indonesia. Terutama yang menimpa kaum Marginal /Rakyat (tertindas).
4. Mendesak Tim Cepat Tanggap (TCT) DPRD Polman agar mempertanggungjawabkan kinerjanya selama ini seputar kasus Tragedy 13 Januari 2011.

Polewali, 13 Januari 2012

KOALISI NASIONAL UNTUK KEADILAN RAKYAT (KONTRA)




Jendral Lapangan



Yusrianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar